TVTOGEL – Pastinya menggiurkan kalau beneran ada perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Serius perpanjang SIM gratis tanpa harus ke kantor di akhir bulan ini? Yuk cek faktanya.
Seperti pada informasi yang dibuat akun TikTok @sim.online.gratis78.
Baca Juga: bisa-simpan-helm-di-tangki-motor-adventure-terbaru-honda-dilengkapi-teknologi-roadsync
Akun itu menuliskan cara perpanjangan SIM gratis tanpa harus ke kantor alias offline.
Selain itu, disebutkan juga cara perpanjangan SIM online cukup tunggu di rumah.
Kemudian, akun tersebut juga mengarahkan klik link pada bio profil supaya bisa mendaftar SIM gratis.
Lebih jelasnya, brother bisa cek infonya dengan klik LINK INI.
Menanggapi hal itu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) angkat bicara.
Lewat akun Instagram resminya, Korlantas Polri membantah informasi perpanjang SIM gratis.
“Sahabat lantas, Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya,” tulis akun tersebut.
Adapun tarif perpanjang SIM ada di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Untuk perpanjang SIM C yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan tiga, dikenakan Rp 75 ribu.
Belum termasuk biaya lain-lain seperti tes psikologi, kesehatan, dan asuransi.
Masing-masing dikenakan Rp 60 ribu, Rp 35 ribu, dan Rp 50 ribu sehingga totalnya Rp 220 ribu.
Nah, jangan sampai termakan informasi bohong tentang perpanjang SIM gratis ya, bro.
Sumber: ptslot.icu