Waspada Banyak Motor Bekas Harga Murah, Ini Ciri BPKB dan STNK Asli atau Palsu

DELAPANTOTO – Pasar motor bekas menawarkan banyak pilihan menarik, termasuk motor dengan harga jauh lebih murah dari pasaran. Namun, Anda perlu berhati-hati. Tidak sedikit oknum nakal yang menjual motor bodong dengan surat-surat palsu, terutama BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Memahami ciri-ciri fisik dokumen asli sangat penting agar Anda tidak terjebak dalam transaksi ilegal yang bisa merugikan secara finansial maupun hukum. Berikut ini ciri-ciri yang bisa Anda kenali untuk membedakan BPKB dan STNK asli atau palsu:


Ciri-Ciri BPKB Asli

  1. Kertas Berkualitas dan Ada Watermark
    BPKB asli dicetak di kertas khusus berwarna biru tua (untuk yang lama) atau abu-abu (untuk yang baru) yang memiliki watermark atau tanda air bergambar logo Polri. Watermark ini akan terlihat jika dilihat dari arah cahaya tertentu.
  2. Nomor Seri Terdaftar
    Setiap BPKB asli memiliki nomor seri yang dicetak di halaman depan dan tercatat di sistem Korlantas. Anda bisa mencocokkannya saat melakukan pengecekan kendaraan di Samsat.
  3. Logo Hologram Polri
    Terdapat stiker hologram pada halaman pertama. Hologram ini tidak mudah dipalsukan dan akan terlihat mengkilap dari sudut tertentu.
  4. Kualitas Cetak Rapi
    Teks, cap, dan tanda tangan di BPKB asli tercetak rapi, tidak buram, dan tidak ada bekas penghapusan. Hati-hati jika menemukan hasil cetakan yang tampak seperti hasil fotokopi.
  5. Tanda Tangan dan Stempel Resmi
    BPKB asli memiliki tanda tangan dari pejabat kepolisian yang sah dan stempel yang tercetak langsung, bukan tempelan.

Ciri-Ciri STNK Asli

  1. Ada Kode QR atau Barcode
    STNK asli (versi terbaru) dilengkapi barcode atau QR code yang bisa dipindai untuk verifikasi data kendaraan. Anda bisa cocokkan datanya dengan yang tertera pada STNK dan kendaraan.
  2. Kertas Khusus dan Tekstur Kasar
    STNK asli menggunakan kertas khusus yang lebih tebal dan kasar dibandingkan kertas biasa. Tekstur ini sulit ditiru oleh pemalsu.
  3. Tinta Tidak Luntur
    Informasi dalam STNK asli dicetak dengan tinta khusus yang tidak mudah luntur meski terkena air atau terlipat.
  4. Cap Tembus dan Hologram
    Terdapat cap tembus dari Samsat dan juga stiker hologram yang terpasang permanen, bukan ditempel sembarangan.
  5. Sesuai Data Kendaraan
    Periksa kembali kesesuaian data: nomor mesin, nomor rangka, dan nama pemilik. STNK palsu sering kali memiliki data yang tidak cocok atau terkesan asal-asalan.

Tips Aman Membeli Motor Bekas

  • Lakukan Cek Fisik Kendaraan di kantor Samsat terdekat.
  • Cocokkan nomor rangka dan mesin dengan data di STNK dan BPKB.
  • Jangan tergiur harga terlalu murah, terutama jika jauh di bawah harga pasaran.
  • Beli dari penjual terpercaya atau showroom yang punya reputasi baik.
  • Minta kwitansi resmi dan surat pernyataan jual beli.

Penutup

Memiliki kendaraan dengan surat-surat palsu bisa berujung pada penyitaan, bahkan pidana. Oleh karena itu, pastikan Anda benar-benar teliti saat membeli motor bekas. Jangan hanya melihat harga, tapi juga keaslian dokumen.

Sumber: ptslot.icu

More From Author

Dijual Murah Motor Matic Baru Honda 2025 Rp 20 Jutaan Punya Navigasi dan Fitur Canggih Lain

Kunci Pengaman Motor Murah Bikin Maling Panik Cuma Rp 3 Ribuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *