Kocak Istri Ketinggalan di Warung, Perjalanan Pelaku Maling Motor Berakhir

ANGKARAJA – Waspada jelang akhir tahun biasanya pelaku pencurian motor merajalela.

Kejadian lucu istri pelaku maling motor ketinggalan di warung berujung diringkus warga.

Pasangan suami istri (pasutri) bernama Hans Begin Damanik dan Yulinar Safitri ini kompak menjadi pencuri.

Mereka berdua nekat melakukan pencurian motor bahkan sudah berkali-kali.

Namun setelah berkali-kali mencuri motor, kejahatan mereka harus terhenti.

Mereka kini harus merasakan dinginnya ruangan di balik jeruji besi setelah diamankan polisi.

Baca Juga: resmi-honda-luncurkan-motor-baru-125-cc-2025-ada-fitur-pcx-160-sudah-ada-di-dealer-harga-murah-abis

Mereka tertangkap setelah sang istri ketinggalan di warung saat mencuri motor terakhir kali.

Saat itu mereka tengah mencuri sepeda motor milik pemilik warung di Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, hal ini bermula ketika korban yang menjaga warung, sekira pukul 05:00 WIB kedatangan dua pelaku pasutri.

Keduanya memesan minuman dan duduk di warung yang dijaga korban.

Rupanya, secara pelan-pelan pelaku Hans keluar dari warung menuju parkiran motor dan membawa kabur kendaraan korban.

Setelah suaminya berhasil membawa motor korban, Yulinar Safitri pun mencoba melarikan diri, tapi berhasil ditangkap warga.

Karena istrinya tertangkap, Hans sempat menyuruh anaknya mengembalikan motor yang sudah dibawa kabur.

“Mereka datang dulu pesan minum, kemudian pelaku Hans ke parkiran sepeda motor dan mencuri sepeda motor. Istri pelaku ingin melarikan diri, namun tertangkap pelapor dan warga sekitar,”kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Selasa (25/12/2024).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu menambahkan, setelah istri pelaku utama ditangkap, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memburu Hans.

Tepatnya Selasa 24 Desember, Polisi berhasil menangkap Hans saat sedang pulas tidur di kediamannya, Jalan Medan – Binjai Km 10 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Hasil pemeriksaan, Hans dan juga istrinya mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di lima lokasi.

Kelima lokasinya yakni, di Kompleks Taman Setia Budi, RSUP Adam Malik 2 kali, Pasar Kampung Lalang dan Jalan Gagak Hitam atau Ring Road.

Saat ini Hasn sudah dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: ptslot.icu

More From Author

Begini Caranya Biar Memory di Mobil Gak Hilang Saat Ganti Aki, Mudah Banget

Siapkan Rp 7 Jutaan Motor Murah Honda BeAT Dilelang Lengkap dengan STNK dan BPKB di Lokasi Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *